Kemenag Kota Balikpapan Belum Pikirkan Pencabutan Izin

- Kamis, 20 Januari 2022 | 14:32 WIB
Plh Kasi Pendidikan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Suharto Baijuri.
Plh Kasi Pendidikan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Suharto Baijuri.

BALIKPAPAN-Dugaan pencabulan yang dilakukan oknum tenaga pendidik di sebuah pondok pesantren di Balikpapan mendapat perhatian  Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan.

Plh Kasi Pendidikan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Suharto Baijuri mengatakan, pihaknya sudah mengetahui kejadian yang menimpa santriwati di salah satu pondok pesantren tersebut.

“Iya kalau boleh dibilang ini kan kecolongan. Padahal kami tidak pernah absen memberikan pembinaan terhadap sumber daya manusia di seluruh pondok pesantren di Balikpapan,” ungkap dia, Kamis (20/1).

Namun demikian, pihaknya mengaku belum memikirkan opsi pencabutan ini terhadap ponpes yang ada di kawasan Balikpapan Utara ini. Sejumlah pertimbangan, disebut Suharto jadi alasan.

Selain memikirkan nasib pendidikan santri dan pekerja di ponpes yang bersangkutan, ia juga menilai kasus ini adalah murni soal urusan pribadi tersangka MS.

“Sekali lagi ini kan ulah salah satu oknum, bukan ponpesnya. Masa karena ada satu orang yang salah, semua harus menanggung akibatnya,” kata dia.

Namun, jika kasus ini melibatkan banyak oknum dan terjadi secara masal oleh tenaga pendidik, opsi pencabutan izin diakui dia sangat mungkin dilakukan.

“Kalau kejadiannya demikian, dilakukan secara masal oleh tenaga pendidik di ponpes ya bisa saja dicabut,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kantor Kemenag Kota Balikpapan memastikan akan ikut memberikan pendampingan kepada para korban. 

"Terutama untuk pemulihan mental dan psikologis," ujar Suharto.

Terkait izin pendirian ponpes pada lembaga tempat tersangka MS jadi tenaga pendidik, Kemenag baru mengeluarkan pada 2018 lalu.

“Kalau izin ponpes memang baru keluar 2018 kemarin. Kalau izin pendidikannya justru lebih lama karena memang duluan,” tutur Suharto. 

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tak terulang, Suharto mengaku sudah menjalin komunikasi dengan sumber daya manusia maupun pengasuh ponpes yang ada di Balikpapan.

“Kami pastikan tidak pandang bulu terhadap lemabaga maupun pengasuh ponpes yang terbukti bersalah,” jelas dia. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X