Kluster Keluarga Bikin PPKM Balikpapan Naik Level

- Rabu, 19 Januari 2022 | 20:22 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty.

BALIKPAPAN-Setelah berada di level 1 selama sebulan lebih, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Balikpapan kembali ke level 2, per 18 Januari kemarin, hingga dua pekan ke depan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, kembalinya status PPKM level 2 di Kota Beriman salah satunya disebabkan penambahan lima kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari kluster keluarga, yang dirilis pada 12 Januari 2022 lalu.

“Adanya penambahan kasus ini membuat status PPKM di Balikpapan menjadi level 2,” kata perempuan yang akrab disapa Dio ini.

Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Kota Balikpapan telah menerbitkan SE Walikota Nomor : 300/ 039 /PEM yang ditujukan ke instansi, perusahaan, hingga masyarakat.

SE tersebut berisi pelaksanaan PPKM Level 2 serta optimalisasi posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di wilayah Kota Balikpapan.

Dio menambahkan, peningkatan kasus terkonfirmasi positif di hampir seluruh daerah di Kalimantan Timur perlu diwaspadai.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Zulkifli menjelaskan, status PPKM di Kota Balikpapan dapat kembali di Level 1 jika tak ada kasus atau nol kasus.

Namun, kendati berada pada level 2, sejatinya tak banyak perbedaan aturan, hanya beberapa ketentuan saja yang berbeda. Misalnya, kapasitas tempat publik atau kegiatan masyarakat. 

"Kalau level 1 bisa sampai 75 persen. Kalau level dua hanya 50 persen. Pengecualian tempat ibadah dan bioskop yang bisa 75 persen," kata Zulkifli.

Ia menyebut, untuk daerah dengan PPKM level 3 dan 4 pembatasan 25 persen. Sementara, dalam PPKM level 2 ini juga ada pembatasan jam operasional. 

"Sekarang kita kembali ke jam 21.00 Wita. Ini berlaku untuk rumah makan, termasuk mal dan tempat publik lainnya,” tutup dia. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X