Korban Diiming-imingi Uang dan Baju Baru, Kerap Cabuli Santriwati di Dalam Mobil

- Rabu, 19 Januari 2022 | 17:20 WIB

BALIKPAPAN-MS, oknum tenaga pendidik, tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di Balikpapan, kini harus menjalani penahanan di Mapolda Kaltim.

Penahanan MS dikonfirmasi langsung Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo, Rabu (19/1).

Dari keterangan kepolisian, aksi tak terpuji laki-laki 55 tahun tersebut sudah berlangsung sejak setahun belakangan. Mulai 2020 hingga 2021 kemarin.

Korban, kata Yusuf rata-rata masih berusia antara 13 hingga 15 tahun. Modus tersangka untuk memperdayai korban antara lain dengan memberikan uang. "Korban mengaku diiming-imingi uang, mulai Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu," kata Kombes Yusuf.

Tak hanya uang, MS juga memberikan baju baru dan makanan serta mengajak jalan-jalan para santriwati ini agar mau menuruti keinginannya.

Sejumlah tempat, terang Yusuf, diduga jadi tempat MS melakukan tindak pencabulan. Selain di lingkungan pondok pesantren, tindak pencabulan juga kerap dilakukan di dalam mobil.

"Paling sering pelecehan ini terjadi di dalam mobil saat santriwati diajak jalan-jalan oleh tersangka," ungkap Yusuf.

Kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren di Balikpapan ini terungkap pada Oktober tahun lalu. 

Terkait jumlah korban, Yusuf mengaku hingga saat ini belum ada penambahan. Namun, kepolisian tak menutup kemungkinan akan ada korban lain yang melapor. "Kalau ada yang melapor pasti kami terima. Informasi pribadi para korban juga dipastikan akan dirahasiakan," kata dia. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kasus Sekuriti Bunuh Petani Mulai Disidangkan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:20 WIB

Pemuda Sampit Diserang OTK, Perutnya Ditusuk

Minggu, 17 Maret 2024 | 16:50 WIB

Maling HP Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Minggu, 17 Maret 2024 | 11:45 WIB

Tunggu Pembeli, Bandar Togel Kedatangan Polisi

Minggu, 17 Maret 2024 | 10:45 WIB
X