Bahas Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Gelar Pertemuan dengan Gubernur Kalbar

- Rabu, 19 Januari 2022 | 17:12 WIB

Demi Implementasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 ke daerah-daerah, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, Rini Suryani  melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (18/1).

Pertemuan ini terkait Bagaimana pelaksanaan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan untuk pekerja di Kalimantan Barat,  khususnya terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun. 

Rini Suryani mengharapkan, dengan adanya perlindungan jaminan sosial ini para ahli waris ketika terjadi resiko kecelakaan kerja atau meninggal dapat mendapatkan santunan manfaat yang bermanfaat bagi mereka yang paling penting adalah ketika terjadi sudah tidak ada lagi penghasilan dari orang tuanya. 

"Pendidikan mereka tetap dapat berlangsung sampai dengan mereka kuliah itu harapannya yang diamanahkan oleh pemerintah kepada kami bahwa kesejahteraan untuk masyarakat ini dapat terus berlangsung kurang lebih seperti itu," Kata Rini Suryani. 

"Harapan kami juga tadi kepada Bapak Gubernur agar dapat dimaksimalkan potensi-potensi ada dalam hal ini bantuan perlindungan jaminan sosial khususnya untuk pekerjaan dalam hal ini tadi disampaikan juga oleh petani nelayan dan Petugas pemadam kebakaran," ungkapnya. 

Rini Suryani menyampaikan, telah terkonfirmasi bahwa bapak gubernur sendiri sudah menyetujui untuk akan dianggarkan melalui anggaran pemerintah walaupun walaupun jumlahnya tidak terlalu banyak dari pemerintah daerah angka pastinya belum dapat.

"Tapi kemarin kami mengajukan kurang lebih sebesar Rp 40.000 nanti menyesuaikan dengan kondisi anggaran dari pemerintah daerah karena ini kan mekanisme bantuan sosial jadi kita harus mempunyai data yang past," katanya. 

Dia pun menyampaikan, baru memang pekerjaannya juga sebagai pekerja sosial keagamaan dan memang dibuktikan dengan aktif. 

"Seperti itu ya memang harapannya kita, bisa memperluas cover. Jadi bicara Kami adalah bagaimana kita bisa melindungi seluruh masyarakat dalam hal ini yang ada masalah pekerja di Kalimantan Barat, dengan peran pemerintah, karena di wilayah ini kita melihat banyak pekerja-pekerjadari segi kemampuan finansialnya belum mampu untuk membayar iuran preminya," ungkap Rini

Sehingga, lanjut Deputi Wilayah Kalimanyan, butuh ada bantuan dari pihak lain dalam hal ini perusahaan dan pemerintah daerah.

"Jadi harus ada amalan juga dari Pak Gub bahwa sampul soalnya terkait dengan pekerja yang ada di perusahaan jangan sampai mereka melakukan umpan tidak Sebenarnya apa yang akan kita terima 4 juta dilaporkan kamis itu kan tidak benar kan ada klaim JHT dan JKK itu kan jadi masalah tiga puluh persen, " ungkapnya. (pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X