Tangkap Delapan Tersangka, 13.000 Butir Dobel L Gagal Edar

- Senin, 17 Januari 2022 | 20:15 WIB
SATU JARINGAN : Delapan tersangka pengedar dan bandar dobel L ditangkap oleh aparat gabungan Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Timur.
SATU JARINGAN : Delapan tersangka pengedar dan bandar dobel L ditangkap oleh aparat gabungan Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Timur.

BALIKPAPAN-Aparat gabungan Satresnarkoba Polresta Balikpapan beserta Polsek Balikpapan Timur mengungkap kasus peredaran obat terlarang jenis dobel L di wilayah Balikpapan.

Dari pengungkapan ini, kepolisian menyita 13.641 butir dobel L dan menangkap delapan tersangka. Dari pengakuan tersangka, per tiga butir dobel L dijual dengan harga Rp 20 ribu.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun mengatakan, kasus ini bermula dari penangkapan A dan L pada 5 Januari kemarin. dari dua tersangka ini, pihaknya menyita 1000 butir dobel L.

“Selanjutnya kami melakukan pengembangan dan menangkap tersangka F pada hari yang sama, dengan barang bukti sebanyak seribu butir dobel L,” kata Tasimun.

Tak berhenti di situ, kepolisian kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, pada 14 Januari, R alias W ditangkap dengan barang bukti 10.500 butir dobel L di Sumberejo," imbuh Tasimun.

Selain empat tersangka tersebut, Polsek Balikpapan Timur juga menangkap empat tersangka pada kasus serupa. Total, 941 butir dobel L diamankan dari para pengedar dan bandar ini.

“Kami amankan barang bukti 941 butir dobel L, HO dan uang hasil penjualan dobel L,” kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur, Iptu Hendri Saragih.

Para tersangka, kata Hendri memilih menjadi bandar dan pengedar karena tuntutan ekonomi. 

Lenih lanjut, Tasimun menjelaskan delapan tersangka tersebut merupakan  satu jaringan. "Untuk pemasok dari Pulau Jawa tapi di bawa ke Balikpapan melalui Banjarmasin," ujar Tasimun. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X