Seorang Bapak Diduga Perkosa Anak Kandung dan Paksa Makan Kotoran Kucing

- Senin, 17 Januari 2022 | 17:07 WIB
-
-

BALIKPAPAN-Seorang bapak di Balikpapan, berinisial HS, diduga memperkosa anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (13). Kelakuan bejat HS terhadap buah hatinya berlangsung nyaris tiga tahun terakhir.

Sang ibu, Mawar, bukan nama sebenarnya, mengatakan, sebelumnya tak tahu anaknya jadi korban pemerkosaan. Ia hanya tahu anaknya jadi korban kekerasan sang mantan suami. “Sejak cerai anak saya ikut mantan suami. Kalau ketahuan bertemu saya, dia pasti disiksa sama bapaknya,” kata Bunga.

Siksaan yang diterima Bunga juga beragam, mulai dipukul hingga diinjak. Bahkan pernah satu waktu Bunga dipaksa memakan kotoran kucing oleh sang bapak.

Aksi bejat HS, baru diketahui Mawar dua minggu lalu. Bukan kepada sang ibu, Bunga justru pertama kali menceritakan kisah pilu yang dia alami kepada wali kelasnya di sekolah. Namun, Bunga hanya bercerita jadi korban pencabulan dari rekan sang bapak.

“Saya juga dapat informasi dari wali kelas. Lalu saya desak Bunga cerita, ternyata sang bapaklah yang kerap memperkosa,” ungkap Mawar kepada awak media, Senin (17/1).

Mawar menyebut, aksi bejat sang suami pertama kali terjadi saat Bunga diminta memijat sang bapak. Saat itulah pemerkosaan terjadi. “Bunga digerayangi lalu diperkosa bapaknya sendiri,” kata Mawar sambil gemetar.

Setelah itu, HS kerap memperkosa sang anak. HS leluasa saja, mengingat di rumah hanya tinggal bersama Bunga dan sang nenek yang kerap bekerja hingga malam hari. HS juga tak segan memukul dan mengancam akan membunuh siswi kelas enam sekolah dasar ini, jika dia menolak melayani sang bapak.

Bahkan, disebut Mawar, Bunga pernah telat datang bulan selama dua bulan. Mengetahui Bunga telat datang bulan, HS mencekoki Bunga dengan obat-obatan agar bisa datang bulan.

Pekan lalu, Mawar akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa sang buah hati ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan. “Tapi sampai sekarang belum ada perkembangan. Katanya masih menunggu hasil visum,” kata Mawar.

Mawar juga baru tahu, sang mantan suami pernah dilaporkan ke Polsek Balikpapan Barat lantaran melakukan penyiksaan kepada Bunga. Sayang, HS hanya ditahan selama satu malam. “Katanya minim bukti,” ujar Mawar.

Kanit PPA Polresta Balikpapan Ipda Iskandar tak banyak berkomentar saat dimintai keterangan. “Ke Kasat (Kasatreskim) saja ya, yang jelas korban sudah dua kali menjalani konseling. Saat ini kami masih menunggu hasil visum,” singkat dia. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X