BALIKPAPAN-KPK mengonfirmasi pejabat yang terjaring OTT di Kabupaten PPU pada Rabu (12/1) malam adalah Bupati Abdul Gafur Masud. Hal itu disampaikan Plt Jubir KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (13/1) di Jakatta.
AGM ditangkap terkait dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Sampai saat ini petugas KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang terjaring OTT KPK tersebut.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan 1x24 jam untuk memperjelas," kata Ali Gufron.
Selain Bupati AGM, sejumlah pejabat juga turut diamankan dalam OTT kali ini. Salah satunya adalah Plt Sekkab PPU Muliadi dan tiga pejabat lain yang diperiksa di Mapolda Kaltim. (hul)