Sepanjang 2021, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Klaim Rp 298 Miliar

- Rabu, 12 Januari 2022 | 20:32 WIB
Kepala Cabang BPJamsostek Balikpapan, Hazairin Hasan.
Kepala Cabang BPJamsostek Balikpapan, Hazairin Hasan.

BALIKPAPAN- Kepala Cabang BPJamsostek Balikpapan, Hazairin Hasan mengatakan, sepanjang tahun 2021 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp 298 Miliar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Hazairin Hasan menyampaikan, klaim yang telah dibayarkan tersebut berupa Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 17.868 tenaga kerja dengan nilai klaim Rp 257.312.658.190,-, Klaim Jaminan Kematian (JKM) ada 508 tenaga kerja sebesar Rp 22.480.800.000,-, Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 471 tenaga kerja sebesar Rp 12.173.674.584,-, dan Klaim Jaminan Pensiun (JP) 893 tenaga kerja sebesar Rp 6.322.112.169,-. “Jika ditotal klaim yang sudah kami bayarkan tahun 2021 itu sebesar Rp 298.289.244.943,-.

Hazairin Hasan menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan yang kerap disebut BPJAMSOSTEK ini adalah lembaga pemerintah non kementerian yang dibentuk oleh negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja melalui program JKK, JKM, JHT, dan JP.

Dengan iuran yang sangat murah mulai dari Rp16.800,- setiap bulannya, peserta sudah mendapatkan perlindungan dalam 2 (dua) program, yakni JKK dan JKM dengan manfaat sebesar Rp 42.000.000,- hanya untuk JKM, serta terdapat manfaat tambahan beasiswa sampai Perguruan Tinggi bagi ahli waris yang mempunyai anak dengan total pembiayaan sebesar Rp 175.000.000,-.

“Perlu diketahui bahwasanya yang berhak didaftarkan dalam program BPJAMSOSTEK adalah para pekerja. Hanya tenaga kerja yang benar-benar aktif bekerja, baik itu yang bekerja di perusahaan, pekerja non ASN penerima upah di instansi pemerintah maupun yang bekerja secara mandiri,” terangnya.

Ia pun mengharapkan kepada seluruh badan usaha dan pekerja mandiri yang belum terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK untuk segera mendaftar, agar mendapatkan perlindungan terhadap segala bentuk risiko dalam bekerja. (aji/pro2) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X