BALIKPAPAN-PT PLN (Persero) terus melanjutkan agenda sertifikasi aset tanah untuk pengembangan kelistrikan nasional yang keberlanjutan. Sepanjang 2021, PLN UPT Kalimantan Timur dan Utara telah berhasil melakukan sertifikasi terhadap 156 sertifikat.
Manager Bagian Keuangan dan Administrasi, Rizki Sandiaribaya, mengatakan, sertifikasi terhadap aset tanah menjadi prioritas PLN saat ini. Pencapaian ini bisa dicapai berkat kolaborasi PLN bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sampaikan terima kasih kepada KPK dan empat BPN terkait, yaitu BPN Balikpapan, BPN Samarinda, BPN Paser, serta BPN Kutai Kartanegara,” katanya, Selasa (11/1).
Dalam rangka pengamanan aset perusahaan PT PLN (Persero) UPT Kaltimra terus berupaya melakukan percepatan dengan berkordinasi bersama KPK dan empat BPN terkait, yaitu BPN Balikpapan, BPN Samarinda, BPN Paser, dan BPN Kutai Kartanegara.
Dia pun berharap aset-aset ini menjadi clean & clear sehingga dapat dilakukan pendayagunaan aset untuk menghasilkan pendapatan bagi perusahaan. Dia mengakui, tidak mudah mencapai target sertifikasi, sehingga berbagai terobosan harus dilakukan.
"Kami paham bahwa untuk mencapai target sertifikasi tidaklah mudah. Banyak tantangan yang dihadapi, permasalahan-permasalahan sosial dan hukum di lapangan sangat kompleks, sehingga memerlukan pemikiran dan ide terobosan dalam penyelesaian permasalahan tersebut," ucapnya.
Rizki menyampaikan, upaya sertifikasi tahun ini masih akan berlanjut. Adapun, sertifikat yang sudah disertifikasi merupakan sertifikat baru dan perpanjangan. “Kami harap tahun ini juga tidak ada kendala,” tuturnya. (aji/pro10)