Polisi Penganiaya Perempuan di Balikpapan Jadi Tersangka

- Selasa, 11 Januari 2022 | 16:54 WIB
KAPOLRESTA BALIKPAPAN, KOMBES POL THIRDY HADMIARSO.
KAPOLRESTA BALIKPAPAN, KOMBES POL THIRDY HADMIARSO.

BALIKPAPAN-Bripda RZ, anggota kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan, AJ, pada Ahad (1/1) lalu, kini sudah ditetapkan tersangka oleh Polresta Balikpapan.

Hal itu disampaikan Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar V Thirdy Hadmiarso, Selasa (11/1). "Iya sudah ditetapkan tersangka," kata Thirdy.

Meski sudah menetapkan Bripda RZ sebagai tersangka, Thirdy tak merinci modus penganiayaan tersebut. Yang jelas, lanjut Thirdy, antara Bripda RZ dan korban AJ memang merupakan sepasang kekasih. "Iya mereka ada hubungan, pacaran," katanya. 

Di sisi lain, Thirdy menegaskan tersangka akan diproses dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kaltim membenarkan anggotanya terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisal AJ pada Ahad (1/1) pagi.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, pelaku penganiayaan terhadap AM merupakan polisi berpangkat Bripda dan bertugas di Polda Kaltim.

"Benar pelakunya Bripda RZ dan bertugas di Polda Kaltim, saat ini sudah ditahan. Kasusnya ditangani Polresta Balikpapan, karena korban memang melapor ke sana (Polresta Balikpapan)," kata Yusuf di Mapolda Kaltim, Selasa (4/1).

Yusuf menegaskan, Polda Kaltim tidak akan memberi toleransi kepada anggotanya yang melakukan tindak pidana.  Ia memastikan Bripda RZ tetap akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang pidana yang  berlaku.

"Setelah pidananya putus, nanti yang bersangkutan akan menjalani sidang kode etik. Ancaman paling beratnya PTDH (pemecatan)," ungkap Yusuf.

Soal motif Bripda RZ menganiaya AJ, Yusuf menyebut belum diketahui. Hanya, dia menyebut Bripda RZ kemungkinan dalam pengaruh alkohol.

Yusuf meneruskan, sebelum melakukan penganiayaan, Bripda RZ memang sudah menunggu korban di kos kawasan Gunung Malang.

Tanpa basa-basi, RZ langsung melayangkan bogem ke wajah AJ, hingga menyebabkan memar di bagian mata dan bibir.  Setelah menganiaya, RZ bahkan sempat tidur di kamar kos korban.

"Nah saat pelaku tidur ini korban menyelinap dan dibantu temannya memberikan laporan ke Polresta Balikpapan," ujar dia. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X