BALIKPAPAN-Kepolisian Resor Kota Balikpapan menangkap RU, TA dan MU lantaran melakukan penipuan terhadap Jek, bukan nama sebenarnya, 3 Januari kemarin. Tak tanggung tanggung, tiga tersangka ini mengaku sebagai intel kepolisian saat melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, kejadian bermula saat korban melakukan pemesanan layanan pijat di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Senin (3/1) dinihari. Tiba-tiba saja perempuan yang dipanggil kabur setelah menerima uang pembayaran.
“Sesaat setelah perempuan ini kabur, datang tiga orang yang mengaku intel kepolisian. Mereka lantas meminta korban menyerahkan sejumlah uang. Korban diancam akan diproses hukum jika tak memenuhi permintaan tiga tersangka ini,” kata Kompol Rengga, Senin (10/1).
Lantaran tak memiliki uang, korban memilih menyerahkan satu unit handphone miliknya kepada tiga tersangka tersebut.
Belakangan, tiga orang yang menipunya bukan merupakan anggota kepolisian. Melainkan penipu. “Keluarga korban akhirnya melaporkan ke Polresta Balikpapan. Tiga tersangka ini kami tangkap belum lama ini,” kata Rengga.
Dari tangan tiga tersangka, kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban dan satu unit sepeda motor yang dipakai tersangka untuk mendatangi korban. (hul/pro)