Baso Ali; Membentangkan Impian dalam Bingkai LPM

- Senin, 10 Januari 2022 | 15:05 WIB

MENYUSURI Jalanan kota Balikpapan, dalam bentangan mimpi, secercah harap kembali bersemi melalui berbagai program yang ingin diulik manis oleh Baso Ali (40),warga Gunung Sari Ulu, untuk ikut serta memajukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai wadah yang murni dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung aspirasi masyarakat ditingkat basic (RT).

Berbekal kiprahnya sebagal pendamping Pemberdayaan Masyarakat atau Konsultan Pemberdayaan yaitu PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat — Mandiri Perkotaan) di Kalimantan Timur sejak 2009, tentu memberinya pengalaman yang memadahi untuk dapat terjun langsung dalam memajukan LPM.

Bagaimana tidak, sejak hijrah ke kota Minyak pada tahun 1998, serta telah bekecimpung selama tiga betas tahun lamanya dalam bidang pemberdayaan, bukanlah waktu yang singkat, Di sanalah, ia mencurahkan segala kemampuan di dunia pemberdayaan masyarakat bersama LKM yang sekarang berganti nama menjadi Program KOTAKU (Kota TanpaKumuh) dengan Hastag #beraniberubah.

Pria yang akrab dipanggil Baso atau Ali ini, mengungkapkan bahwa dalam program—program PNPM, lebih mengarah kepada program pemberdayaan dan penanggulangan kemiskinan. Namun sekarang di "KOTAKU" program pemberdayaannya lebih mengarah kepenataan kawasan kumuh. Dengan demikian, ia mengaku memiliki bekal matang untuk dapat mewujudkan visi misinya dalam LPM.

“Jadi selama bergabung dalam LKM,berbagai program telah kami laksanakan. Peranan LKM ini antara lain, menyusun rencana pembangunan yang partisipatif, menggerakan swadaya gotong royong  masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan di kelurahan, LPM juga memiliki fungsi untuk menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan sesuai bidang tugasnya, memonitoring, mengevaluasi dan melaporkan bagaimana penerapan kebijakan bidang pemberdayan masyarakat, melaksanakan system pengendalian intern pemerintahan, sehingga program — program pemberdayaan bukan lagi hal yang baru, dan saya yakin dapat menjadi bekal yang cukup untuk memajukan LPM" bebernya, (9/1).

Pria yang juga pernah diamanahkan dan memajukan Karang Taruna di Gunung Sari Ulu, Balikpapan ini menyebutkan bahwa LKM sendiri merupakan kepemimpinan kolektif dari organisasi warga suatu kelurahan, yang dipilih berdasarkan kriteria kemanusiaan. Sehingga, berperan secara penuh sebagai pemimpin masyarakat dengan fungsi utamanya yakni mengendalikan atau mengemudikan (steering) kegiatan penanggulangan kemiskinan di kelurahan, sekaligus menjaga posisi pada fungsi control dan fasilitator.

Selaín itu, kolektivitas kepemimpinan ini penting dalam rangka memperkuat kemampuan individu untuk dapat menghasilkan dan mengambil keputusan yang lebih adil dan bijaksana antar anggota kepemimpínan. Hal tersebut Juga memberikan dasar yang kokoh baginya untuk menjadi motor penggerak lembaga pemberdayaan masyarakat tersebut.

"Mampu menJadi motor penggerak untuk membangun sebuah lembaga, tentu menjadi modal dasar untuk menumbuhkan kembali nilai - nilai kemanusiaan, ikatan - ikatan social dan menggalang kerjasama antara sesama warga, " imbuhnya. 

Sementara itu, la menuturkan bahwa antara LPM dan LKM merupakan lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang sama — sama memiliki tujuan untuk menampung inspirasi masyarakat. Dl LPM mempunyal program kerja yang dituangkan di Musrembang Kelurahan. Sementara itu, LKM Juga memiliki program dan konsep kawasan yang dltuangkan dalam dokumen RPLP (RencanaPenataanLlngkunganPemuklman).

“Program ini merupakan sebuah program menuju pemenuhan target tiga sector antara Iain pemenuhan 100 persen akses layak air mlnum, pengurangan kawasan kumuh menjadi 0 persen, dan pemenuhan 100 persen akses sanitasi layak,” katanya.

Mulai dari sanalah, la pun juga memiliki harapan, dapat membawa kedua lembaga tersebut bergandengan tangan, bersama-sama dalam menyusun suatu konsep bersama dalam pemberdayaan masyarakat melalui tiga senjata pemberdayaan yaitu kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, dan kegiatan lingkungan infrastruktur.

“Ini bukan hanya berlaku untuk kelurahan Gunung Sari Ulu, tapi sebagai Pendamping Pemberdayaan akan selalu mensosialisasikan di 34 Kelurahan bahwa Program Pemerintah melalui Program KOTAKU memiliki Konsep Rencana Penataan Kawasan Pemukiman yaitu Dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) yang disusun oleh partisipasi Masyarakat itu sendiri," katanya.

Dengan demikian, meningkatnya akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan bukan lagi sebuah wacana.

Menurutnya, agar mimpi ini dapat terwujud maka perlu dilakukan serangkaian kegiatan baik di tingkat kabupaten/kota, maupun tingkat desa/kelurahan. Dengan Konsep Bersama, kegiatan peningkatan kualitas permukiman dan pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh melalui "platform kolaborasi" dengan berbagai pihak dapat terus berjalan beriringan. (*/dwn/pro2) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X