Diduga Lakukan Malapraktik, Seorang Dokter di Kutim Dilaporkan ke Polda Kaltim

- Jumat, 7 Januari 2022 | 20:24 WIB
MENCARI KEADILAN : Ketua KSPI Kaltim Kornelis Gatu memperlihatkan hasil rontgen kaki Yuliana Rafu (kanan), yang diduga jadi korban malapraktik.
MENCARI KEADILAN : Ketua KSPI Kaltim Kornelis Gatu memperlihatkan hasil rontgen kaki Yuliana Rafu (kanan), yang diduga jadi korban malapraktik.

BALIKPAPAN-Yuliana Rafu harus merelakan kaki kanannya mengalami cacat. Itu setelah dokter di salah satu rumah sakit di Kutai Timur diduga melakukan malapraktik. Dugaan malapraktik ini akhirnya dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim.

Yuliana mengatakan, cerita bermula saat dia mengalami kecelakaan kerja di kebuh kelapa sawit, pada tahun 2016 silam. Akibat kecelakaan tersebut, Yuliana mengalami patah tulang kaki kiri dan harus menjalani operasi pemasangan pen.

Bukannya mengoperasi kaki bagian kiri, dokter justru melakukan operasi pemasangan pen pada kaki kanannya yang normal. Ia baru sadar dokter salah melakukan operasi setelah proses operasi selesai.

“Setelah operasi kaki kanan saya kok tidak bisa bergerak. Saya tanya ke dokter, operasinya di (kaki) sebelah mana. Dokternya menjawab di kaki kanan. Saya langsung bilang bukan kanan dok, tapi harusnya kiri sesuai hasil rongten. Tapi dokter hanya diam saja waktu itu,” kenang Yuliana.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kaltim, Kornelis Gatu, selaku pendamping korban mengatakan sudah membuat laporan dugaan malpraktik di salah satu rumah sakit di Kutai Timur, yang dilakukan oleh salah seorang dokter ortopedi.

Akibat kesalahan ini, korban kini mengalami cacat kaki dan harus berjalan dengan bantuan tongkat. Ditreskrimum Polda Kaltim, lanjut Kornelis, memastikan kasus ini akan ditindaklanjuti dan korban akan dipanggil lagi.

Kornelis menambahkan, dokter yang menangani korban juga sudah mengakui ada kesalahan laporan hasil rontgen, yang menyebabkan kesalahan saat operasi pemasangan pen. “Dokternya sudah mengakui ada kesalahan. Termasuk pengakuan kepada suami korban,” jelas Kornelis.

Pihak korban dikatakan Kornelis sempat melakukan mediasi dengan dokter yang bersangkutan beserta  pihak rumah sakit. Sayang, taka da titik temu dalam mediasi tersebut. 

Akibat dugaan malpraktik ini, Yuliana menderita nyeri berkepanjangan, serta cacat kaki. Korban juga di PHK dari perusahaan tempatnya bekerja, lantaran dinilai sudah tidak produktif. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waspada, Modus Penipuan Salah Transfer

Sabtu, 27 April 2024 | 11:10 WIB

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X