Nataru, Balikpapan PPKM Level 1

- Selasa, 7 Desember 2021 | 20:40 WIB

BALIKPAPAN-Penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 membuat status PPKM di Balikpapan kini turun ke level 1. Hal ini, dikatakan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2021, mulai tanggal 7 hingga 23 Desember 2021.

“Balikpapan masuk PPKM Level 1 mulai hari ini sesuai dengan Inmendagri,” kata Zulkifli kepada wartawan, Selasa (7/12).

Zulkifli meneruskan, meski sudah masuk PPKM level 1, aturan soal penerapan PPKM level 1 di Balikpapan masih akan disusun oleh pemerintah. Hanya, kata dia, kebijakan yang diberlakukan pada PPKM level 1 tak jauh berbeda dengan PPKM level 2. Kondisi level 1, menunjukkan bahwa situasi di Balikpapan kini jauh lebih aman.

“Sesuai Inmendagri 65 tahun 2021, aturan PPKM level 1 dan level 2 ini tak jauh berbeda. Hanya saja level 1 memang lebih aman,” terang Zulkifli.

Disinggung soal penerapan pengamanan selama libur saat  Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Zulkifli menyebut akan menyesuaikan dengan surat edaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Untuk SE Nataru pada tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 nanti kan tidak ada menyebut PPKM Level 3, jadi ya tetap berlaku," jelas dia. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X