Tertangkap Basah, Maling Kabel Telkomsel Digebuki Warga

- Selasa, 7 Desember 2021 | 17:57 WIB
-
-

BALIKPAPAN-Dua sekawan, SAJ (28) dan DASY (21) mesti berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran mencuri kabel power menara milik Telkomsel. Mereka ditangkap aksi dua warga Samboja ini dilakukan pada Ahad (5/12) dinihari lalu.

Namun, sebelum ditangkap polisi, dua maling ini sempat menerima bogem mentah dari sejumlah warga. Sebab, aksi pencurian yang mereka lakukan di menara Telkomsel, di Komplek Perumahan Balikpapan Baru tersebut keburu kepergok teknisi dan warga.

Alarm tower yang otomatis berbunyi saat ada gangguan membuat teknisi langsung datang ke lokasi “Nah saat di lokasi ternyata dua pencuri ini sedang beraksi. Dibantu warga, teknisi menangkap pencuri dan melaporkan kepada polisi,” terang Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, saat rilis pengungkapan kasus, Selasa (7/12).

Jika tak digagalkan, dua sekawan ini nyaris saja menggondol tiga gulung kabel tembaga sepanjang 100 meter. Nilainya ditaksir mencapai Rp 15 juta. 

Rengga meneruskan, dua pelaku ini mengaku sudah tiga kali melancarkan aksi pencurian kabel telekomunikasi. “Mereka memang spesialis pencurian kabel telekomunikasi. Untuk kasus lainnya, saat ini sedang kami lakukan pengembangan,” beber Rengga.

Dari tangan dua tersangka, polisi menyita kabel, senter dan tang yang digunakan untuk mencuri. SAJ dan DASY dijerat dengan pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X